Agenda Kegiatan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Depok 2015


 Written By muhamad nurdin fathurrohman on Tuesday, April 21, 2015 | 10:03 PM
lambang / logo kota Depok

Dengan akan digelarnya PILKADA serentak 2015 di beberapa daerah di Indonesia, di beberapa tempat sudah dimulai tahapan yang diawali dengan pembentukan kepanitiaan. Berikut ini jadwal Kegiatan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Depok tahun 2015 yang dilansir http://www.depokpos.com:

  1. 24 juni-14 juli 2015: Penyusunan Daftar Pemilih (DP4).
  2. 15 juni-26 agustus 2015: Pemutakhiran Data Pemilih (DPS-DPT).
  3. 22-24 juli 2015: Pendaftaran pasangan calon Walikota/Wakil walikota.
  4. 22-28 juli 2015: Pemeriksaan Kesehatan pasangan calon Walikota/Wakil walikota.
  5. 24 Agustus 2015: Penetapan pasangan calon Walikota/Wakil walikota.
  6. 28 Agustus-5 Desember 2015: Masa kampanye.
  7. 6-8 Desember 2015: Masa tenang.
  8. 9 Desember 2015: Pemungutan Suara.
  9. 14-6 Desember 2015: Rekapitulasi hasil penghitungan Suara.
  10. 16 Desember 2015: Penetapan Rekapitulasi hasil penghitungan Suara.
  11. 29 Februari 2016  Penetapan calon Walikota/Wakil Walikota terpilih.

Kota Depok adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta-Bogor.

Depok dahulu adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.

Depok merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi kota administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan ketika menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta jiwa. Universitas Indonesia (kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan sebagian Program Pasca Sarjana) berada di wilayah Kota Depok.

Sejak bulan Juni 2012, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah menetapkan program One Day No Car, yaitu program satu hari tanpa mobil bagi pejabat pemerintahan Kotamadya Depok. Program ini dilakukan setiap hari Selasa.

Sumber:

Daftar Passing Grade SMP Negeri Depok Tahun 2015.


Fitri Yulianti – Depoknews.com | Tuesday, 28/4/15 , 15:38 WIB | 587 Views | 0 Comments

ppdb-disdikdepokgoid

Depoknews.com–Banyak siswa merasa lega setelah menyelesaikan Ujian Nasional (UN). Namun, kelegaan belum usai karena mereka kini perlu memantau passing grade sekolah yang dituju.

Setiap siswa SD ingin mendapatkan SMP favoritnya. Namun, bagaimana standar nilai yang ditentukan dari sekolah tersebut? Berikut adalah daftar final passing grade SMP negeri di Depok tahun 2015 yang di-update dari situs PPDB Kota Depok.

No Nama Sekolah Terendah Tertinggi Rata-Rata
1 SMP Negeri 1 Depok 26,85 28,65 27,29
2 SMP Negeri 2 Depok 27,55 31,65 28,15
3 SMP Negeri 3 Depok 27,45 30,60 27,93
4 SMP Negeri 4  Depok 27,00 30,75 27,29
5 SMP Negeri 5  Depok 26,05 30,50 26,56
6 SMP Negeri 6 Depok 26,35 28,50 26,84
7 SMP Negeri 7  Depok 26,70 28,80 27,14
8 SMP Negeri 8  Depok 26,25 28,45 26,65
9 SMP Negeri 9  Depok 26,30 29,90 26,86
10 SMP Negeri 10  Depok 25,45 28,40 26,22
11 SMP Negeri 11  Depok 26,05 29,60 26,66
12 SMP Negeri 12  Depok 25,85 27,70 26,22
13 SMP Negeri 13  Depok 25,50 28,35 26,12
14 SMP Negeri 14  Depok 25,10 28,25 26,09
15 SMP Negeri 15  Depok 25,65 27,35 25,97
16 SMP Negeri 16  Depok 25,35 27,40 25,75
17 SMP Negeri 17  Depok 24,90 27,25 25,33
18 SMP Negeri 18  Depok 24,70 27,50 25,30
19 SMP Negeri 19  Depok 25,75 27,35 26,06

– See more at: http://depoknews.com/daftar-passing-grade-smp-negeri-depok-tahun-2015/#sthash.xHFaZtew.dpuf

Daftar Passing Grade SMK Negeri Depok Tahun 2015.


Fitri Yulianti – Depoknews.com | Tuesday, 28/4/15 , 16:14 WIB | 428 Views | 0 Comments

ppdb

Depoknews.com–Tiga SMK negeri di Depok memiliki banyak pilihan jurusan. Sebelum menjatuhkan pilihan, tidak ada salahnya mencari tahu passing grade yang ditentukan masing-masing SMK negeri di Depok.

Berikut adalah daftar final passing grade SMK negeri di Depok tahun 2015 yang di-update dari situs PPDB Kota Depok.

No Nama Sekolah Terendah Tertinggi Rata-Rata
1 SMK Negeri 1 Depok
Teknik Kendaraan Ringan 28,85 33,10 29,81
Teknik Sepeda Motor 28,75 33,90 29,68
Rekayasa Perangkat Lunak 29,90 35,30 31,22
Multimedia 29,95 34,55 30,68
Okomodasi Perhotelan 29,25 33,90 29,83
Akutansi 30,35 35,45 31,39
2 SMK Negeri 2 Depok
Teknik Instalasi Tenaga Listrik 28,75 38,80 29,74
Teknik Pndinginan Dan Tata Udara 28,65 30,00 29,02
Teknik Audio Video 29,50 32,95 30,48
Jasa Boga 28,90 33,45 29,94
Busana batik 28,45 33,60 29,19
3 SMK Negeri 3 Depok
Teknik Kontruksi Batu Dan Beton 29,95 31,35 29,79
Teknik Komputer Dan Jaringan 30,00 33,70 30,84
Administrasi Perkantoran 30,00 34,25 31,03
Perbankan 29,70 34,30 30,48
Pemasaran 29,20 33,15 29,68

– See more at: http://depoknews.com/daftar-passing-grade-smk-negeri-depok-tahun-2015/#sthash.KK9aZSvW.dpuf

Daftar Passing Grade SMA Negeri Depok Tahun 2015.


Fitri Yulianti – Depoknews.com | Tuesday, 28/4/15 , 15:52 WIB | 1349 Views | 1 Comment

ppdb online

Depoknews.com–Untuk Anda para orangtua maupun siswa SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA, simak dahulu passing grade SMA negeri di Depok pada tahun 2015.

Siapkan strategi terbaik sebelum berperang. Nilai passing grade berikut bisa menjadi strategi terbaik Anda sebelum menentukan pilihan SMA.

Berikut adalah daftar passing grade 13 SMA negeri di Depok tahun 2015 yang di-update dari situs PPDB Kota Depok.

No Nama Sekolah Terendah Tertinggi Rata-Rata
1 SMA Negeri 1 Depok 35,60 40,60 36,65
2 SMA Negeri 2 Depok 34,65 38,95 35,75
3 SMA Negeri 3 Depok 33,95 37,80 34,83
4 SMA Negeri 4 Depok 32,90 36,40 33,55
5 SMA Negeri 5 Depok 33,80 38,10 34,74
6 SMA Negeri 6 Depok 32,70 35,80 33,44
7 SMA Negeri 7 Depok 31,65 36,40 32,21
8 SMA Negeri 8 Depok 32,40 36,30 33,04
9 SMA Negeri 9 Depok 31,90 35,45 38,28
10 SMA Negeri 10 Depok 30,10 34,40 30,96
11 SMA Negeri 11 Depok 30,80 34,90 31,77
12 SMA Negeri 12 Depok 30,15 35,70 31,14
13 SMA Negeri 13 Depok 31,40 35,35 31,97

– See more at: http://depoknews.com/daftar-passing-grade-sma-negeri-depok-tahun-2015/#sthash.iO1Tk7Uj.dpuf

Ini Ciri – Ciri Razia Lalu Lintas Oleh Polisi Yang Sah Dan Legal.


Reporter : Irwan Khoiruddin | 2015-03-30 10:55:00
Banyak pertanyaan yang muncul bagaimana membedakan razia yang ilegal dan legal.

Brilio.net – Empat anggota Polrestabes Semarang, yang terdiri dari tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu anggota Unit Sabhara ditangkap Kasi Propam Polres Temanggung di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Keempat polisi berpangkat brigadir itu menggelar operasi razia lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung, Jawa Tengah.

Awal mula terungkapnya kasus razia ilegal yang dilakukan empat anggota Polsek Tembalang ini karena ada salah seorang anggota Polres Temanggung yang terkena tilang.

Kemudian, polisi tersebut melapor ke Kasi Propaminal Polres Temanggung dan keempat anggota Polsek Tembalang itu diciduk.

Nah, banyak pertanyaan yang muncul bagaimana membedakan razia yang ilegal dan legal. berikut penjelasannya

Sesuai peraturan pemerintah PP No 42 Tahun 1993, pasal 15 disebutkan razia sah harus dilengkapi papan tilang yang diletakkan minimal 100 meter sebelum lokasi. Kemudian pada pasal 13, harus ada surat tugas. Sebelum menunjukkan SIM dan STNK, suruh polisi menunjukkan surat tugasnya.

Jangan mau ditilang oleh polisi tidak bertanggung jawab.Jika mengetahui ada anggota Polri atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) atau pengaduan Online di Website Div Propam Polri.